Inilah Perbedaan Perusahaan Head Hunter Indonesia dengan Outsourcing

 

Dalam bidang rekrutmen, dikenal dengan dua istilah, yaitu head hunter dan outsourcing. Head hunter adalah jasa konsultan yang dapat diandalkan para perusahaan untuk menggali orang-orang professional atau senior executive dengan kemahiran spesifik dan ekslusif untuk menduduki posisi tertentu di suatu perusahaan. Tugasnya menggali kandidat terbaik guna posisi tertentu yang cocok dengan keperluan perusahaan klien, khususnya untul level atas, CEO, dan sebagainya. Sebelum mengawai pencarian, mereka akan menggali informasi mengenai kualifikasi kandidat dari perusahaan klien. Biasanya berupa keahlian, empiris kerja, dan sebagainya.

 

Pasti Anda juga tidak asing dengan istilah outsourcing yang sudah sangat familiar di Indonesia. Sangat berbeda dengan perusahaan head hunter Indonesia. Lalu apa sebenarnya yang membedakan head hunter dengan outsourcing ini? Meskipun sama-sama bergerak pada bidang rekrutmen, perbedaan yang tampak jelas antara dua jasa ini ialah outsourcing akan mengerjakan kontrak kerja dengan kandidat, sampai pegawai atau karyawan atau tenaga kerja dibayar oleh perusahaan outsourcing tapi bekerja di perusahaan lain.

Artian lainnya adalah kandidat pegawai outsourcing dipekerjakan di perusahaan lain namun masih di bawah tanggung jawab perusahaan outsourcing tersebut. Sedangkan jika memakai perusahaan head hunter Indonesia, perusahaan head hunter akan memilih kandidat yang tepat dan professional untuk menduduki posisi suatu pekerjaan di perusahaan klien mereka. Ketika perusahaan head hunter sukses merekrut seseorang untuk memenuhi kriteria perusahaan klien, dari situlah head hunter akan mendapat deviden yang bakal dibayarkan oleh perusahaan klien yang cocok dengan kontrak yang sudah disepakati di awal telah dinegosiasikan bersama.

 

Lalu bagaimana sistem kerja head hunter Indonesia? Ada sebuah contoh kasus yang diberikan bagi Anda.

Head hunter mencarikan pekerja eksekutif level menengah hingga senior dengan komisi yang besarannya mencapai 20%-25% dari gaji kandidat yang sukses direktrut sekitar 1 tahun. Semisal gaji kandidat itu ialah 10 juta rupiah per tahun, maka komisi yang didapatkan jasa head hunter ialah sekitar 20 juta sampai 25 juta rupiah. Komisi ini akan diberikan oleh klien, bukan dari kandidat. Jadi jika Anda ialah seorang kandidat yang direkrut oleh perusahaan head hunter, Anda tidak perlu mengeluarkan uang apapun untuk head hunter ini.

 

Lalu seperti apa sistem kerja outsourcing? Simak penjelasannya dalam contoh kasus di bawah.

Sebuah perusahaan bank memerlukan tenaga kerja dan berkolaborasi dengan perusahaan outsourcing guna memenuhi keperluan mereka. Perusahaan oursourcing akan dibayar bank sebesar 5 juta rupiah per karyawan mereka. Sedangkan karyan yang dipekerjakan di Bank akan dibayarkan perusahaan outsourcing sebesar 4 juta rupiah. Jadi keuntungan sebuah perusahaan jasa outsourcing ialah 1 juta rupiah per karyawan.

Perusahaan head hunter Indonesia yang professional juga bisa menjadi penasihat terbaik guna menunjang karir Anda sebagai salah satu kandidat di perusahaannya. Pastinya mereka juga bisa memberikan banyak rekomenasi guna mengembangkan karir Anda ke level berikutnya. Dengan menjalin dan membina hubungan bersama head hunter terbaik di Indonesia, Anda akan dapat memperoleh info terkini yang berhubungan dengan karir serta range gaji professional yang ada di Indonesia

Baca juga :  Ciri Perusahaan Head Hunter Terbaik